Pemerintah Depok Bagikan STB Gratis dari Kominfo, Siapkan KTP dan KK untuk Bawa Pulang Set Top Box

- 9 November 2022, 08:29 WIB
Simak cara penyeluran Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bagi warga Depok, termasuk cara cek penerim posko pengambilan.
Simak cara penyeluran Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bagi warga Depok, termasuk cara cek penerim posko pengambilan. /Pixabay/

PR DEPOK - Pemerintah Depok siap bagikan Set Top Box gratis dari Kominfo bagi warganya yang termasuk dalam Rumah Tangga Miskin (RTM).

Adapun STB adalah alat yang dapat mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa dimunculkan di TV analog.

Lantas, adapun alasan kenapa masyarakat harus beralih ke TV analog menggunakan STB, yakni karena Kominfo telah memberlakukan Analog Switch Off (ASO) yang berarti TV analog sudah disuntik mati.

Jadi, masyarakat yang hanya memiliki TV analog tidak perlu membeli TV baru untuk menonton siara TV digital karena sudah memasang alat STB.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 8 2022 di Kantor Pos, Cek Daftar Penerimanya via HP di Aplikasi PosPay

Selanjutnya, bagi warga Depok bisa langsung cek layak atau tidak menerima STB gratis Kominfo melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id, dengan cara:

1. Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Input Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

3. Terdapat kode verifikasi yang harus disalin ke dalam kolom putih.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x