PR DEPOK - Imbas dari dihentikannya siaran TV analog, Kominfo dikabarkan bakal memberikan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.
Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bakal diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat yang berlaku.
Kendati belum dibagikan secara menyeluruh, tapi masyarakat bisa cek online penerima Set Top Box terlebih dahulu untuk mengetahui namanya terdaftar dapat STB gratis dari Kominfo atau tidak.
Baca Juga: Cara Daftar STB atau Set Top Box Gratis secara Online, Wajib Penuhi Syarat Penerima Berikut
Saat cek online penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, masyarakat cukup login ke link resmi Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Jika nama yang diinput muncul sebagai penerima usai cek online di cekbantuanstb.kominfo.go.id, maka dia berhak dapat STB gratis dari Kominfo.
Namun, satu hal yang penting diingat bahwa sebelum cek online penerima Set Top Box di cekbantuanstb.kominfo.go.id, masyarakat perlu penuhi syarat yang sudah ditetapkan. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.
Baca Juga: Sudah Pakai STB Tapi Masih Bingung Antena apa yang Harus Digunakan? Simak Jawabannya di Sini
1. Tergolong rumah tangga miskin