PR DEPOK – Memasuki bulan November ini, masyarakat perlu mengetahui cara daftar STB atau Set Top Box gratis.
Sebagai informasi, tata cara daftar STB atau Set Top Box gratis ini dapat Anda lakukan secara online.
Namun, di samping membahas soal cara daftar STB atau Set Top Box gratis secara online, simak pula syarat yang wajib dipenuhi.
Baca Juga: Sudah Pakai STB Tapi Masih Bingung Antena apa yang Harus Digunakan? Simak Jawabannya di Sini
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut tata cara daftar STB atau Set Top Box gratis secara online melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Cara Daftar STB atau Set Top Box Gratis secara Online
1. Kunjungi link situs cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK KTP dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik “Pencarian”.