Kominfo Bagikan Banyak STB Gratis, Simak Cara Daftar secara Online Melalui Aplikasi Resmi di SIni

- 8 November 2022, 09:52 WIB
 Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.*
Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Informasi mengenai Kominfo yang membagikan banyak Set Top Box (STB) gratis, serta cara daftar untuk mendapatkannya bisa Anda simak dalam isi artikel ini.

Mulai awal bulan November 2022, Pemerintah yang bekerja sama dengan Kominfo telah mulai menonaktifkan siaran TV analog dan berpindah ke siaran TV digital.

Demi mempermudah migrasi ke siaran TV digital, Kominfo telah menyalurkan program Set Top Box atau STB gratis, kepada masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sebesar Rp4,2 Juta ? Berikut Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Sebagai informasi, migrasi ke siaran TV digital diklaim dapat meningkatkan kualitas siaran TV Anda dan menambah channel TV lebih banyak daripada yang sebelumnya.

Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu STB, Set Top Box (STB) merupakan perangkat elektronik tambahan untuk membantu TV tabung Anda mencari sinyal TV digital.

Untuk menikmati siaran TV digital, STB juga memerlukan antena TV dalam atau luar (UHF) seperti biasa, untuk menangkap sinyal Televisi digital.

Sementara itu, Anda juga bisa melakukan cek apakah TV di rumah Anda memerlukan STB atau tidak, melalui link siarandigital.kominfo.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Aries, Taurus, Gemini, Rabu, 9 November 2022: Perhatian Penuh dari Kekasih

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah