PR DEPOK - Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemindahan saluran TV analog ke digital adalah pembagian Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat miskin.
Namun tentunya, diharuskan daftar terlebih dahulu jika masyarakat miskin ingin dapatkan STB gratis Kominfo.
Pendaftaran STB gratis Kominfo bisa dilakukan via HP di aplikasi Cek Bansos modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Maka dari itu, unduh aplikasi Cek Bansos di HP sekarang dan siapkan KTP dan KK untuk daftar STB gratis Kominfo.
Baca Juga: Berikut 4 Tipe Pekerja yang Dapat Dana Rp600 Ribu pada BSU Tahap 8 2022
Setelah aplikasi Cek Bansos terunduh dan KTP dan KK siap, masyarakat dapat ikuti cara mudah daftar STB gratis Kominfo di bawah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun masing-masing.
- Apabila masih belum mempunyai akun, silakan klik "Buat Akun Baru".
- Isi NIK KTP, Nomor KK beserta data diri lainnya di kolom yang tersedia.