PR DEPOK - Salah satu langkah pemerintah untuk migrasi TV analog ke TV digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO) yaitu dengan membagikan Set Top Box (STB) gratis.
Pemerintah melalui Kominfo siap membagikan 6,7 juta unit STB gratis bagi masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) dan sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima Set Top Box.
Saat ini, masyarakat sudah bisa cek apakah ditetapkan menjadi salah satu penerima STB gratis Kominfo dengan cara login cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Berkas yang wajib disiapkan untuk cek penerima STB gratis Kominfo hanyalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, diperlukan juga HP atau komputer yang terkoneksi internet agar dapat login cekbantuanstb.kominfo.go.id sebelum cek penerima STB gratis Kominfo.
Baca dengan seksama dan ikuti setiap langkah cek penerima STB gratis Kominfo berikut ini:
1. Setelah masyarakat mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id di browser lewat HP atau komputer, input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di kolom yang tersedia.
2. Lalu, terdapat kode verifikasi yang harus dimasukkan ke dalam kolom putih tepat di bawahnya.