PR DEPOK - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terbitkan peta bahaya gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat yang dipicu oleh patahan Cugenang.
BMKG membagikan pernyataan resminya di Jakarta pada Senin, 9 Desember 2023.
Zona terlarang tentunya, memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan sebelah kiri tegak lurus jurus patahan.
Zona yang merupakan kerentanan sangat tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan tinggi gerakan tanah.
Baca Juga: 7 Sesar Aktif Mengelilingi Cianjur, BMKG Imbau Warga Waspada dan Jangan Panik
BMKG merekomendasikan zona terlarang, harus dikosongkan dari keberadaan bangunan dalam program relokasi.
Dilarang pembangunan kembali ataupun yang baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.
Zona terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter, sampai satu kilometer ke kanan dan ke sebelah kiri tegak lurus juru patah.
Zona yang memiliki kerentanan tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan menengah gerakan tanah.