BMKG Terbitkan Peta Bahaya Gempa di Cianjur, hingga Kriteria Zona Terlarang

- 9 Januari 2023, 10:10 WIB
Patahan Cugenang jadi penyebab gempa hebat di Cianjur, Ini penjelasan dari BMKG
Patahan Cugenang jadi penyebab gempa hebat di Cianjur, Ini penjelasan dari BMKG /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PR DEPOK - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terbitkan peta bahaya gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat yang dipicu oleh patahan Cugenang.

BMKG membagikan pernyataan resminya di Jakarta pada Senin, 9 Desember 2023.

Zona terlarang tentunya, memiliki kriteria Zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan sebelah kiri tegak lurus jurus patahan.

Zona yang merupakan kerentanan sangat tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan tinggi gerakan tanah.

Baca Juga: 7 Sesar Aktif Mengelilingi Cianjur, BMKG Imbau Warga Waspada dan Jangan Panik

BMKG merekomendasikan zona terlarang, harus dikosongkan dari keberadaan bangunan dalam program relokasi.

Dilarang pembangunan kembali ataupun yang baru untuk diprioritaskan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), monumen atau kawasan lindung.

Zona terbatas memiliki sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter, sampai satu kilometer ke kanan dan ke sebelah kiri tegak lurus juru patah.

Zona yang memiliki kerentanan tinggi akibat deformasi, dan getaran gempa atau zona kerentanan menengah gerakan tanah.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x