Cegah Tindak Asusila di Tempat Umum, Satpol PP Kota Bandung akan Patroli 24 Jam

- 9 Januari 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi. Guna mencegah terjadinya tindak asusila di tempat umum, Satpol PP Kota Bandung akan melakukan patroli 24 jam.
Ilustrasi. Guna mencegah terjadinya tindak asusila di tempat umum, Satpol PP Kota Bandung akan melakukan patroli 24 jam. /Pixabay/ninocare.

“Termasuk saat ini kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana memang rimbun,” ujarnya.

Rasdian juga mengaku telah bekerja sama dengan aparat wilayah untuk lebih memperketat pengawasan di tempat-tempat yang rawan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Indra Bekti, Sudah Bercanda dan Berkomunikasi dengan Anak, Aldila Jelita: Alhamdulilah...

Kepala Satpol PP itu menghimbau para warga untuk segera melaporkan jika melihat kejadian tindak asusila maupun kejahatan yang lainnya kepada petugas.

“Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera melaporkan kepada petugas,” katanya.

“Bisa melalui WA maupun media sosial agar penanganannya semakin cepat dan kejadian yang sama tidak terulang lagi,” tambahnya.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Lagi di Januari 2023, Segera Cek Penerima PKH Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Jika terjadi kejadian gawat darurat, masyarakat dapat menghubungi nomor 112 yang akan langsung tersambung dengan Bandung Command Center.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di prfmnews.id dengan judul "Patroli Satpol PP 24 Jam di Bandung Guna Cegah Tindak Asusila di 23 Tempat Umum Termasuk Teras Cihampelas".

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah