Disbudpar Turunkan Rekomendasi, 45 Tempat Hiburan di Bandung Kembali Beroperasi di Masa AKB

- 20 Agustus 2020, 14:33 WIB
Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kania Sari
Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kania Sari /DOK.Humas Kota Bandung/

Apabila tempat hiburan yang masih kurang perihal kelengkapannya, Dewi Kaniasari mengatakan Disbudpar telah mengupayakan hal itu dengan melakukan penerapan edukasi dan sosialisasi, serta melakukan koordinasi bersama ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

"Dari semua penerapan tahapan perizinan itu, kami menegaskan untuk membentuk kelompok atau tim gabungan dalam pelaksanaan dan pengawasan penindakan di lapangan," ucap Dewi Kaniasari.

Adapun tujuan hal itu dilakukan, kata dia, lantaran nanti pada akhirnya kegiatan akan berjalan bilamana terdapat dukungan dari berbagai pihak mitra kepariwisataan itu sendiri.

"Permasalahan dan penanganan COVID-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah