Apabila tempat hiburan yang masih kurang perihal kelengkapannya, Dewi Kaniasari mengatakan Disbudpar telah mengupayakan hal itu dengan melakukan penerapan edukasi dan sosialisasi, serta melakukan koordinasi bersama ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).
"Dari semua penerapan tahapan perizinan itu, kami menegaskan untuk membentuk kelompok atau tim gabungan dalam pelaksanaan dan pengawasan penindakan di lapangan," ucap Dewi Kaniasari.
Adapun tujuan hal itu dilakukan, kata dia, lantaran nanti pada akhirnya kegiatan akan berjalan bilamana terdapat dukungan dari berbagai pihak mitra kepariwisataan itu sendiri.
"Permasalahan dan penanganan COVID-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat," ucapnya.***