Usai Swab Test, Ridwan Kamil Jalani Proses Injeksi Rangkaian Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hari ini

- 25 Agustus 2020, 07:02 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, tangkapan layar video/
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, tangkapan layar video/ /Youtube/CauticaProduksion

PR DEPOK- Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil akan menjalani proses rangkaian uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Sinovac Biotech asal Tiongkok. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, sudah mendapatkan jadwal injeksi yakni pada Selasa 25 Agustus 2020.

Menurut penuturan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Hermansyah menjelaskan, Ridwan Kamil sebelum proses injeksi dilakukan, ia akan menjalani tahap pemeriksaan berupa swab test polymerase chain reaction (PCR). Kemudian Ridwan Kamil pemeriksaan fisik secara keseluruhan.

“Dalam kunjungannya nanti, Gubernur Jawa barat akan diperiksa terkait kondisi fisik serta diuji swab-nya. Jika hasil yang didapat negatif pada waktu tiga hari kemudian, maka Gubernur akan menjalani rangkain proses penyuntikan. Namun Proses uji klinisnya tidak dapat diliput oleh pihak media,” tutur Hermansyah dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Pemprov Jabar.

Sebagai bagian dari sukarelawan, keikutsertaan Gubernur Jawa barat ini dilakukan guna membangun keyakinan kepada masyarakat luas,  bahwa uji klinis vaksin ini dilakukan dengan penerapan metode ilmiah.

Baca Juga: Gegara Pertamina Alami Kerugian Rp11,13, Warganet Sentil Ahok di Twitter

“Pemerintah akan selalu mengupayakan dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat luas, melalui proses yang saat ini sedang kita tunggu, terkait adanya vaksin  Covid-19,” tambah Hermansyah.

Hermansyah juga meminta agar masyarakat disiplin dalam menjalankan serta menerapkan protokol kesehatan. Ia menilai saat ini penerapan protokol tersebut merupakan langkah terbaik dalam menghalau laju persebaran virus corona.

Penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak harus terus dilakukan hingga hasil uji klinis selesai digelar dan vaksin Covid-19 dapat segera diproduksi secara masal.

Juru Bicara Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran Rodman Tarigan mengungkapkan, selama uji klinis berlangsung para sukarelawan akan melaksanakan lima kali kunjungan.

Baca Juga: ICW Curiga Ada Oknum Sengaja Membakar Gedung Utama, Kejagung: Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

Pada kunjungan pertama sukarelawan akan dijelaskan mengenai alur swab test serta uji klinis. Nantinya hasil pemeriksaan akan diinformasikan dalam rentang waktu dua hingga tiga hari berikutnya.

Jika hasil yang didapat positif, maka sukarelawan dipastikan tidak dapat mengikuti rangkaian uji klinis selanjutnya. Tetapi jika hasil yang didapat negatif, maka proses uji klinis dapat dan beralih ke tahap berikutnya.

Pada proses kunjungan kedua, sukarelawan akan menjalani rangkaian rapid test disertai pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan. Jika pada hasil rapid test yang didapat nonreaktif serta memenuhi syarat, maka proses injeksi vaksin dapat dilakukan.

“Dalam waktu 30 hingga 40 menit hasil suntikan akan terjadi reaksi, jadi kami menyediakan tempat untuk observasi, namun bila pada saat injeksi sukarelawan tidak mengalami gejala, maka sukarelawan diperbolehkan untuk pulang,” tutur Rodman.

Baca Juga: 185 Warga Ditemukan Tidak Bermasker, Sanksi Sosial dan Administrasi Diberikan Satpol PP Depok

Rodman juga menjelaskan, proses injeksi pada tahap kedua akan dilakukan dua minggu setelah pemeriksaan terakhir digelar. Sukarelawan harus datang kembali agar dapat mengetahui reaksi dari injeksi vaksin tersebut terhadap kondisi kesehatannya.

Jika terlihat adanya reaksi seperti batuk, demam, dan sakit tenggorokan dan flu, maka sukarelawan diminta untuk melaporkan kondisi tersebut kepada tim uji klinis. Di sisi lain, kondisi kesehatan sukarelawan juga akan dipantau secara intensif oleh tim tersebut.

Proses pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 selanjutnya memerlukan waktu selama enam bulan. Tim uji klinis memprediksi, proses tersebut akan rampung pada akhir  tahun 2020.

Saat uji klinis vaksin Covid-19 milik Sinovac Biotech berjalan dengan aman dan lancar, rencananya pemerintah akan menyalurkan penawar yang bisa menghentikan pandemi tersebut secara legal atas izin produksi oleh BPOM pada awal tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Kementerian PPA: per 18 Agustus 2020 Jumlah Kekerasan Seksual kepada Anak Sebanyak 4.833 Kasus

Masyarakat berharap, langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan uji klinis vaksin Covid-19 dapat menjadi angin segar bagi sebagai hasil untuk menghentikan laju persebaran virus corona di seluruh wilayah di tanah air.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x