Diduga Jadi Target Perdagangan Manusia, Wanita Asal Garut Berhasil Kabur Meski Alami Gangguan Jiwa

- 25 Agustus 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi penderita gangguan jiwa.
Ilustrasi penderita gangguan jiwa. /DEDEN IMAN/

PR DEPOK – Seorang wanita asal Garut dilaporkan sebagai korban atas kasus human trafficking atau perdagangan manusia hingga ia mengalami gangguan jiwa.

Insiden tersebut bermula saat ia hendak bekerja menjadi asisten rumah tangga melalui pihak yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja. Namun, bukannya mendapat pekerjaan yang diinginkan ia malah dijual kepada seorang pembeli.

Untungnya wanita itu berhasil melarikan diri dan kembali ke daerah asalnya.  Meski dapat kembali, korban mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku tak biasa seperti kerap berteriak.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dampingan hukum bagi wanita muda ini.

Baca Juga: Usai Swab Test, Ridwan Kamil Jalani Proses Injeksi Rangkaian Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hari ini

“Untuk dugaan trafficking, kami akan koordinasi dengan pihak berwenang untuk penangannya,” tutur Sugeng Hariadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Pernyataan diucapkan Sugeng setelah ia datang berkunjung untuk menjenguk dan memberi bantuan kepada korban yang tinggal di Kampung Gordah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Senin 24 Agustus 2020.

Diketahui, korban saat ini tinggal di salah satu rumah kontrakan yang disediakan warga setempat.

Sugeng mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau secara langsung terkait kondisi korban yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sugeng menyebut, bersama lembaga perlindungan perempuan dan pihak kepolisian, timnya akan berusaha mencari titik terang mengenai jaringan kejahatan perdagangan manusia yang membahayakan keamanan masyarakat itu.

Baca Juga: Gegara Pertamina Alami Kerugian Rp11,13, Warganet Sentil Ahok di Twitter

“Kami akan informasikan baik itu Dinas Sosial maupun perlindungan perempuan untuk bisa menindaklanjuti ini maupun pihak kepolisian, apakah betul ada dugaan trafficking atau tidak,” tutur Sugeng.

Selama proses penyelidikan, Kejari Garut mendapati fakta yakni sang nenek yang tinggal di wilayah Bungbulang sebagai pihak keluarga yang mengetahui keinginan dan proses wanita tersebut saat hendak bekerja sebagai asisten rumah tangga kini sudah meninggal dunia.

Dengan begitu kesembuhan korban menjadi elemen terpenting untuk mengungkap dugaan kasus human trafficking yang menjeratnya.

Bersama instansi lain, Kejari Garut bekerja sama untuk terlebih dahulu membantu pemulihan kesehatan korban sebelum nantinya menelusuri dugaan kejahatan perdagangan manusia.

Menurut Sugeng, korban akan dibawa oleh dinas sosial setempat ke Bogor guna mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: ICW Curiga Ada Oknum Sengaja Membakar Gedung Utama, Kejagung: Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Dapot Dariarma menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus kejahatan perdagangan manusia di Garut.

Pengungkapan kasus ini dinilai sangat penting agar tidak ada lagi korban lainnya dengan modus yang sama. Sebab, ternyata modus yang dilakukan terduga pelaku sudah banyak dilakukan di sejumlah wilayah pedesaan. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x