Polres Sukabumi Ciduk Geng Motor di Cisolok, Termasuk Pelaku Pengancaman dengan Senjata Api

- 18 Juli 2023, 11:14 WIB
Ilustrasi geng motor
Ilustrasi geng motor /Dok PRFM

PR DEPOK - Keberanian anggota geng motor XTC dalam melakukan pengancaman di Kampung Al-Furqon, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (9/7), berakhir dengan ditangkapnya mereka oleh tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

"Ada dua pelaku pengancaman di Cisolok yang ditangkap, salah satunya adalah pelaku pengancaman menggunakan senjata api," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Senin (17/7).

Tepat pada Senin (17/7), para pelaku pengancaman, termasuk salah satunya yang menggunakan senjata api, berhasil diamankan oleh tim kepolisian.

Kabar penangkapan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar, yang merasa lega dengan berkurangnya ancaman yang selama ini membuat mereka resah.

Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Spek Gaming Terbaik dengan Harga 2 Jutaan Edisi Juli 2023, Super Lancar

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dua pelaku utama yang ditangkap adalah AG alias Arab (26) dan AI alias Awan (19). Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing, yakni Arab di Kampung Jembatan II, Palabuhanratu, dan Awan di Kampung Cipeuteuy, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan ini menjadi akhir dari serangkaian aksi pengancaman yang telah dilakukan kedua pelaku terhadap warga setempat.

Salah satu korban yang menjadi sasaran aksi berbahaya mereka adalah Sigit, yang saat kejadian harus berhadapan dengan ancaman senjata api dari para pelaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Juli 2023 Scorpio, Gemini, dan Sagitarius: akan Ada Peningkatan Pengeluaran

Namun, fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan. Senjata api yang diduga digunakan oleh para pelaku ternyata hanyalah korek api yang disulap menyerupai pistol.

Meskipun senjata tersebut tidak berbahaya, ketakutan dan trauma yang dialami korban akibat pengalaman tersebut tentu saja menjadi perhatian serius bagi penegak hukum.

Pada aksi pengancaman tersebut, AG alias Arab terlibat dalam ancaman kekerasan terhadap korban, sementara AI alias Awan bertindak sebagai orang yang membawa motor dan membonceng Arab. Keduanya bekerja bersama-sama untuk menakut-nakuti warga dengan maksud yang masih belum jelas.

Baca Juga: 5 Soto Ayam Terenak yang Terletak di Balikpapan, Lengkap dengan Alamatnya

Ketika tim Satreskrim berhasil mengamankan AG, ditemukan berbagai jenis obat keras terlarang yang berada di tangan pelaku. Tramadol sebanyak 10 paket, Rixlona Clonazepam dua paket, Heximer satu bungkus, Merlopam 14 butir, Lorazepam dua butir, Tramadol delapan butir, Alfazolam 13 butir, dan juga uang tunai sebesar Rp80 ribu berhasil disita sebagai barang bukti.

Kini, para pelaku harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas perbuatan berbahaya yang telah mereka lakukan.

Sementara itu, warga sekitar berharap bahwa penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi kelompok geng motor yang lain, sehingga lingkungan mereka bisa kembali aman dan tenteram.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah