Operasi Patuh Jaya 2023, Satlantas Polres Metro Depok Tindak Ratusan Pelanggar dengan Tilang ETLE dan Manual

- 13 Juli 2023, 11:18 WIB
Satlantas Polres Metro Depok Tindak Ratusan Pelanggar  dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
Satlantas Polres Metro Depok Tindak Ratusan Pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2023. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok telah mengadakan Operasi Patuh Jaya 2023.

Selama dua hari, pihak polisi telah menindak sekitar 231 pelanggar melalui penggunaan tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Operasi Patuh Jaya 2023 ini direncanakan akan berlangsung selama dua pekan.

Baca Juga: Maknyus! Rekomendasi 5 Tempat Makan Bakso Terenak dan Bikin Nagih di Gunung Kidul

Sugianto menerangkan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, puluhan pelanggar ditindak dengan ETLE dan ratusan lainnya ditilang manual.

"Selama dua hari dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Polres Metro Depok, sebanyak 45 pelanggar telah ditindak menggunakan tilang elektronik (ETLE) dan 186 pelanggar ditindak melalui tilang manual," ujar Sugianto ketika diwawancarai oleh wartawan pada hari Rabu, 12 Juli 2023.

Sugianto menambahkan seperti dilansir dari PMJ News, total pelanggaran tersebut, terdapat 70 orang yang tidak patuh terhadap peraturan penggunaan helm, 51 orang yang melanggar dengan berkendara melawan arus lalu lintas, 8 orang yang melanggar dengan membawa lebih dari satu penumpang dalam kendaraan, dan 11 orang dengan pelanggaran lain yang tidak secara spesifik dijelaskan.

Baca Juga: 30 Jawaban Teka-Teki MPLS Nama Makanan dan Minuman, Apa Arti dari Buah Upacara dan Air Osis? Cek di Sini

Dalam Operasi Patuh Jaya 2023, terdapat 14 sasaran yang dituju. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x