Aksi Nekat Dua Wanita di Cianjur, Begal Taksi Online untuk Atasi Kesulitan Ekonomi

- 22 Juli 2023, 17:22 WIB
Ilustrasi begal. Dua wanita di Cianjur nekat membegal taksi online untuk mengatasi kesulitan ekonomi, begini kronologinya.
Ilustrasi begal. Dua wanita di Cianjur nekat membegal taksi online untuk mengatasi kesulitan ekonomi, begini kronologinya. /Pexels/Kindel/

PR DEPOK - Kisah mengejutkan datang dari Cibeber, Cianjur, di mana sepasang wanita yang diduga sebagai pasangan sesama jenis melakukan aksi pembegalan terhadap seorang sopir taksi online.

Yang membuat kejadian ini semakin unik adalah salah satu dari para pelaku masih di bawah umur. Alasannya, mereka melakukan tindakan begal karena terdesak oleh kondisi ekonomi yang sulit.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 2.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas dari Polsek Cibeber dan Polres Cianjur bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini yang, menurut mereka, unik dan jarang terjadi, terutama di Cianjur, di mana para pelaku dan korban juga adalah wanita.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan hasil dari masyarakat dan diamankan oleh Polsek Cibeber dan Polres Cianjur, jadi ada fakta yang unik yang mungkin baru terjadi di Indonesia, setidaknya baru terjadi di Cianjur fakta uniknya diduga pelaku ini dua orang perempuan dan korbannya juga kebetulan perempuan," kata Azshari di Mako Polres Cianjur dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com, pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso di Gorontalo yang Enaknya Pol. Dijamin Bikin Ketagihan

Korban dalam kejadian ini adalah Geyflin Trise, seorang sopir taksi online berusia 45 tahun. Sementara itu, tersangka yang berinisial NA berusia 18 tahun dan berasal dari Cianjur, serta NP berusia 17 tahun dan berasal dari Bogor. Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah sangkur bergerigi, satu pisau belati bergagang kayu, satu palu bergagang warna hitam, satu kunci L, tas ransel, handuk, dan sejumlah barang lainnya.

"Barang bukti yang diamankan satu bilah sangkur bergerigi, kemudian satu buah pisau belati bergagang kayu, satu buah palu bergagang warna hitam, satu buah kunci L, ada tas ransel, handuk dan sebagainya," katanya.

Berdasarkan penuturan Kapolres Azshari, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Setelah naik ke dalam mobil korban, mereka meminta sopir untuk mengantarkannya ke suatu tempat di Daerah Cibeber, namun ketika sampai di lokasi yang sepi, mereka menuntut agar sopir berhenti. Namun, korban menolak untuk berhenti di tempat yang sepi dan mencari tempat yang ramai.

"Setelah dapat dan mempersiapkan segala sesuatunya kemudian pelaku naik di titik jemput di Kawasan Pasir Jambu Bogor, dan meminta diantar ke suatu tempat di Daerah Cibeber, namun pelaku meminta turun di tempat kosong, akan tetapi driver online tersebut menolak untuk berhenti di tempat kosong dan berusaha mencari tempat keramaian," katanya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x