AJI Bandung juga mengatakan tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk melakukan kekerasan kepada jurnalis.
“Bagi AJI Bandung, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jika dibiarkan, kejadian ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia,” kata Joko.
Dengan begitu Joko menegaskan bahwa pihaknya mengutuk cara-cara kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap jurnalis yang meliput Dago Elos.
AJI Bandung juga mendesak dan menuntut polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap 2 jurnalis tersebut.***