Muncul Kluster Industri, DPR Desak Penerapan Protokol Kesehatan Pabrik Lebih Diperketat

- 29 Agustus 2020, 11:16 WIB
Buruh pabrik tekstile. Foto: Ist
Buruh pabrik tekstile. Foto: Ist /

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Alami Kerugian 11 Triliun, DPR Desak BPK Selidiki Temuan Baru dan Lakukan Audit terhadap Pertamina

Saat ini terdapat sejumlah klaster penyebaran baru virus corona salah satunya di kawasan pabrik.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sedikitnya terdapat 30 perusahaan di wilayahnya yang melaporkan temuan kasus positif Covid-19 karyawannya.

“Ada 30 lebih perusahaan yang mengonformasi karyawannya positif. Itu perusahaanya tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nur Hidayah.

Baca Juga: Lawan Kanker Usus Selama 4 Tahun Terakhir, Chadwick Boseman Pemeran 'Black Panther' Meninggal Dunia

Nur menyebutkan salah satu klaster dengan jumlah kasus terbesar terjadi di PT LG Electronic Indonesia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif bertambah empat menjadi total 242 orang.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x