PR DEPOK - Kasus Covid-19 di Indonesia terus alami peningkatan yang cukup signifikan, hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
Langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta tersebut diumumkan oleh Anies Baswedan selaku Gubermur DKI Jakarta pada Minggu 13 September 2020 di Balai Kota Jakarta, adapun pelaksanaan PSBB Total telah dilaksanakan sedari Senin, 14 September 2020.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk memperketat aktivitas dan menjalankan protokol kesehatan, menyusul grafik kasus Covid-19 yang terus menunjukkan peningkatan, pesan tersebut dikatakannya bila seluruh kepala daerah tak ingin menyusul DKI Jakarta yang telah memberlakukan PSBB Total.
Baca Juga: 48 Perawat Gugur dalam Perang Hadapi Covid-19, Menkes Terawan Agus Putranto Ucapkan Belasungkawa
Dalam kesempatan lain, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa terdapat empat daerah kini berstatus zona merahCovid-19 pada provinsi yang ia pimpin, diantaranya yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.
Sementara itu guna menahan laju perningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Pemkot Bandung menyatakan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Kecil (PSBMK) bila kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak terkendali.
"Kalau kita lihat kemarin, di Secapa itu hasilnya baik, karena adanya partisipasi warga, kalau skala mikro itu saling jaga, dibandingkan skala besar," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung pada Selasa, 15 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Yana Mulyana menilai langkah yang diambil dengan menerapkan PSBMK lebih ampuh dalam menekan jumlah kasus di suatu wilayah tertentu dibanding dengan penerapan PSBB.
Baca Juga: Viral Video Wisudawan Unitomo Menari Lagu Blackpink di Depan Rektor, Netizen: Lentur Banget Masnya!
Lebih lanjut ia pun menilai bahwa indikator sebuah wilayah bisa diterapkan PSBMK yakni bila tren kasus Covid-19 cukup luar biasa.Yana pun menyatakan bahwa saat ini kasus Covid-19 yang tengah melanda mengalami peningkatan, akan tetapi menurutnya kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan dan tidak terpusat.
"Belum ada (Kecamatan yang akan PSBMK-red), karena sebetulnya kalau disebar itu positif aktifnya 210, tersebar di 30 Kecamatan," ujar Yana Mulyana.
Untuk diketahui, Yana Mulyana mengatakan bahwa sejauh ini Pemkot Bandung memutuskan untuk memperketat pengawasan selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang tengah dilaksanakan.
Yana Mulyana menilai bahwa dengan langkah tersebut, masyarakat bakal menerapkan dengan ketat protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Seikat Rambut Mantan Presiden AS Abraham Lincoln Dilelang, Terjual Rp1.2 Miliar
"Kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker, insyaallah tidak menularkan dan tidak tertular," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dar Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, hingga saat ini tercatat ada 222 kasus terkonfrmasi positif aktif Covid-19, dengan jumlah kumulatif hampir menyentuh 1.000 kasus.***