Satgas Covid-19 Umumkan Karawang Kini Berstatus Zona Merah, Kasus Baru Berasal dari Klaster Industri

- 21 September 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi evakuasi pasien Covid-19.
Ilustrasi evakuasi pasien Covid-19. /Antara

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan empat wilayah berstatus zona merah Covid-19 antara lain Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.

Terkait status wilayah, salah satu kabupaten kembali mengumukan level kewaspadaan baru usai terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana menyatakan wilayahnya tak lagi berstatus zona oranye melainkan zona merah.

"Sesuai dengan peta zona risiko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Kabupaten Karawang memiliki skor 1,62, yang berarti berada pada level risiko tinggi," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selain Kabupaten Karawang, kini Kota Bekasi dan Kota Cirebon juga naik status menjadi zona merah.

Baca Juga: Seolah Tak Menua, Pria 32 Tahun Ini Terlihat Seperti Remaja 14 Tahun

"Selain Kabupaten Karawang, dua kabupaten/kota lain di Jabar juga naik status dari zona oranye ke zona merah, yakni Kota Bekasi dan Kota Cirebon," tutur Fitra.

Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang akan memperketat pengawasan protokol kesehatan, membatasi interaksi di tingkat RT dan RW, meningkatkan deteksi dini, mengontrol proses isolasi mandiri, dan lainnya.

"Kami juga memperkuat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Rencananya lantai tiga gedung isolasi Covid-19 RSUD‎ Karawang juga difungsikan untuk tempat isolasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x