Satgas Covid-19 Umumkan Karawang Kini Berstatus Zona Merah, Kasus Baru Berasal dari Klaster Industri

- 21 September 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi evakuasi pasien Covid-19.
Ilustrasi evakuasi pasien Covid-19. /Antara

Fitra menilai tingginya kurva Covid-19 di Karawang dipicu oleh kemunculan klaster industri. Maka dari itu Satgas Covid-19 akan meningkatkan pengawasan di berbagai lokasi industri sekaligus menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaaan.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan layanan kesehatan wilayah pabrik agar proses pelacakan kasus bisa dilakukan secara maksimal.

Baca Juga: Kembali Aktifkan Jalur Kereta Api Sukabumi-Cianjur-Cipatat, PT KAI Gratiskan Tiket Perjalanan

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Senin 21 September 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 549 orang, 365 pasien telah dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan 166 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Sementara kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 248.852 orang positif Covid-19, 180.797 dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan 9.677 lainnya meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah