Kedapatan Menanam Ganja, Seorang Pria di Bandung Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar

- 19 Oktober 2020, 14:47 WIB
Tanaman ganja yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.*
Tanaman ganja yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.* /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

Rudy Ahmad melanjutkan, bibit ganja tersebut didapatkan oleh GG langsung dari Amerika Serikat (AS) melalui aplikasi media sosial Instagram.

Kemudian, lanjutnya, barang itu dikirim oleh penjual di negeri Paman Sam melalui jasa ekspedisi pengiriman.

“Barang itu kan bisa keluar (Dikirim) dari Amerika, di sana kan ganja itu legal, tapi kalau masuk ke Indonesia, ya bisa terlacak,” ujar Rudy Ahmad.

Tersangka GG diketahui menanam ganja di sebuah rumah kontrakan milik kakaknya di Jalan Sekeloa Utara, Kota Bandung.

Baca Juga: Jika Joe Biden Menang di Pilpres AS Nanti, Donald Trump: Mungkin Saya Akan Meninggalkan Negara Ini

Tetapi, lanjutnya, kakak GG tidak mengetahui bahwa adiknya menanam ganja di kontrakan miliknya.

Sementara itu menurut keterangan GG, Rudy Ahmad mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kali pertama dia menanam ganja.

Meskipun baru pertama kali, kata Rudy, kemungkinan besar ganja yang ditanam akan diperjualbelikan apabila tanaman itu berhasil tumbuh subur.

“Kemungkinan bisa saja membuka kebun ganja di sekitar rumahnya atau di mana, ini biji (bibit red.) ganjanya cukup banyak juga,” kata Rudy Ahmad.

Baca Juga: Respon Jamuan Makan ala Restoran Napoleon Bonaparte, MAKI: Terlalu Berlebihan, Tunjukkan Ketimpangan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah