Tetapkan UMP Jabar 2021 Sama Seperti Tahun Sebelumnya, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Berikut

- 3 November 2020, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

Meski sejumlah provinsi sudah melakukan penaikan UMP. Tetapi, Kang Emil mengungkapan tak ingin membebani perusahaan dengan kenaikan UMP yang berujung dengan PHK dan akhirnya malah merugikan para pekerja.

"Jangan dibandingkan ddengan provinsi lain yang jumlah industrinya sedikit, karena Jawa Barat dan Banten yang paling sangat mengalami dampak dari Covid-19 ini. Kalau dinaikan, kami khawatir ada PHK lagi, dan merugikan pekernya," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Tanggapi Megawati Soekarnoputri, Tsamara Amany Jelaskan Kontribusi Generasi Milenial bagi Bangsa

Kang Emil yang merupakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar mengajak pada seluruh pihak, terutama buruh dan pekerja agar mendukung pemulihan ekonomi di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat itu tak menyangkal bahwa keputusan itu belum tentu akan diterima oleh seluruh pihak, tetapi hal ini dilakukan juga untuk mencegah segala kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

"Mari dukung pemulihan ekonomi, supaya kita bisa mengonpensasi di tahun depan saat ekonomi sudah pulih dengan kenaikan (UMP)"

Baca Juga: Persiapan Pilkada Serentak 2020: Pemprov Sulut Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Tidak ada keputusan yang bisa diterima semua pihak, tapi tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya. Ini semua untuk mencegah kemudaratan, karena jumlah perusahaan yang melakukan PHK sudah lebih dari 500," ujar Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x