Akibat adanya kerumunan massa tersebut, Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut terkait pengabaian protokol kesehatan Covid-19.
Burhanudin sendiri pada Jumat, 20 November 2020 sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan tersebut.
Baca Juga: Usai Jalani Tes Swab, 77 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Klaster Petamburan dan Megamendung
Selain Burhanudin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin batal hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.***