Lakukan Pengukuran Lahan Tanpa Izin, Seorang Calo Tanah Dibacok Oleh Ketua RT

- 21 November 2020, 13:57 WIB
 Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO /

PR DEPOK - Terjadi kasus pembunuhan seorang calo tanah MM (55) yang dibacok oleh seorang Ketua RT berinisial AS (43).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Siamanjuntak menyampaikan kasus tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Selain Sekolah, Nadiem Makarim juga Perbolehkan Perguruan Tinggi Lakukan Perkuliahan Tatap Muka

Jimmy menyebut pembacokan ini bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa ijin terlebih dahulu AS, Ketua RT setempat.

"Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telpon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah," kata Jimmy seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Mendapat laporan tersebut, tersangka yang kesal kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Saingi Zoom di Masa Liburan Thanksgiving, Microsoft Tawarkan Panggilan Video Gratis Sepanjang Hari

Tiba di TKP, AS melihat terdapat lima orang temasuk korban tengah mengukur tanah.

"Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi," ujar Jimmy.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x