Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan bagi Pemegang KIS, Simak Daftar Namanya di Sini

8 Januari 2021, 14:15 WIB
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR DEPOK – Saat ini, pemerintah sedang menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, ada kabar baik bagi pemegang kartu KIS yang juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut.

Baca Juga: Prediksi The Simpsons Kembali Jadi Nyata, Kerusuhan Massa Trump di Capitol Kabarnya Telah Diramalkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun.

Sebagai langkah antisipasi, kata dia, nantinya Bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Hal tersebut ia sampaikan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 lalu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tak Lagi Menjabat sebagai Menparekraf, Wishnutama Isyaratkan Kembali ke Media, Najwa Shihab: Asiiiik

“Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden,” kata Muhadjir.

Kemudian, siapa saja golongan yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu itu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Fadli Zon Diduga Sebarkan Berita Bohong, Muannas Alaidid: Mesti Ditindak Jangan Selalu Diistimewakan

“Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT,” ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan adalah peserta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima BST Rp300 ribu ini.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan BST 300 Ribu di Kantor Pos Terdekat

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Gisel Lakukan Tes Swab Antigen Sebelum Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Ungkapkan Hasilnya

1. Klik dan login di dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS;

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS;

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS;

Baca Juga: Marak Pemalsuan Swab Test, Ini 3 Hal yang Patut Diketahui Calon Penumpang Pesawat Sebelum Berangkat

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia;

6. Klik Cari.

Kemudian, nanti akan muncul apakah nama anda tertera sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler