PR DEPOK – Kabar gembira baru saja diumumkan bagi semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga harapan (PKH).
Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan bantuan tunai di tengah kondisi kebutuhan pangan yang meningkat seiring dengan dimulainya kembali sekolah daring.
Jokowi menyampaikan, penyaluran bantuan tunai akan segera dilanjutkan di tahun 2021 dan pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp110 triliun.
Baca Juga: Marak Pemalsuan Swab Test, Ini 3 Hal yang Patut Diketahui Calon Penumpang Pesawat Sebelum Berangkat
Anggaran ini ditujukan untuk tiga jenis bantuan, yakni PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
PKH sendiri dijadwalkan untuk dibagikan dalam 4 kali penyaluran, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Bantuan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga.
Baca Juga: Sindir Politisi Sekuler yang Tinggalkan Alquran, Amien Rais: Jadi Ugal-ugalan, Syahwatnya Diumbar
Total penerima bantuan Program Keluarga Harapan (KPH) ini adalah sebanyak 10 juta KPM.