Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan BST 300 Ribu di Kantor Pos Terdekat

- 8 Januari 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi penerimaan bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi penerimaan bantuan sosial tunai (BST). /Yusuf Nugroho/Antara

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol “Cari”

7. Informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BST akan otomatis ditampilkan di DTKS

Baca Juga: Fadli Zon Dianggap Sebarkan Konten Pornografi, Muannas: Saya Setuju Diproses Hukum dan Penahanan

Pencairan bantuan BST ini dapat dilakukan di PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang sebelumnya telah dikirimkan ke masing-masing penerima BST.

Selain surat undangan, penerima bantuan juga wajib menyertakan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Dana bantuan akan langsung diterima oleh penerima secara utuh tanpa ada potongan apapun, setelah petugas selesai mencocokkan data penerima dari scan barcode dengan E-KTP atau KK.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x