Jasa Layanan Antigen Bekas di Bandara Terbongkar, Sejumlah Alat Rapid Bekas Diamankan

28 April 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi hasil tes antigen Covid-19. /Unsplash.com/Medakit Ltd/

PR DEPOK - Saah satu syarat menjadi penumpang penerbangan domestik adalah memiliki bukti non-reaktif Covid-19 yang ditunjukan oleh rapid test antigen.

Sayangnya kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pada Selasa, 27 April 2021, Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara melakukan penggerebekan tepat pelayanan rapid test antigen.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: KRI Nanggala-402 Dikabarkan Tenggelam Akibat Serangan Rudal China, Simak Fakta Sebenarnya

Kepolisian melakukan penggerebekan pada lokasi yang berada di lantai Mezzanine, Bandara Kualanamu, Medan.

Dilakukannya penggerebekan ini karena tempat pelayanan tes Covid-19 tersebut menggunakan alat rapid tes bekas.

Para pelanggan tidak dilakukan tes Covid-19, melainkan langsung diberikan alat rapid dan hasil tes bekas pakai.

Hal ini tentu saja menyalahi aturan yang berlaku mengenai protokol kesehatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Melantik Dua Menteri, Kepala BRIN dan Dewas KPK Sore Ini

Bekum ada kabar lebih lanjut dari penggerebakan tersebut, namu yang pasti Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyatno pun telah mengkonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.

"Benar memang ada penggerebekan, tapi untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti ya," ungkap Agoes, dikupi Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Polisi mengamankan lima orang pegawai dalam penggerebekan tersebut, dari petugas kasir hingga petugas analisis.

Baca Juga: Cara Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank BRI

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti termasuk di antaranya adalah alat rapid test bekas.

Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi, sementara itu pegawai beserta barang bukti diamankan oleh pihak Polda Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler