Usai Penyekatan PPKM Level 4 di Depan SPBU Cilangkap Kota Depok, Lalu Lintas Kembali Lancar

29 Juli 2021, 06:30 WIB
Jalanan tempat lokasi penyekatan di depan SPBU Cilangkap, Kota Depok terpantau lancar setelah penyekatan berakhir.* /Muhammad Faisal Akbar/Dok. PR DEPOK

PR DEPOK – Pemerintah belum lama ini secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan pembatasan yang sebelumnya menggunakan istilah PPKM Darurat itu kini sudah berganti nama menjadi PPKM Level 4.

Sebelumnya, PPKM Level 3 dan 4 yang diterapkan di Jawa-Bali berakhir pada 25 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 28 Juli 2021: 83.842 Positif, 72.353 Sembuh, 1.629 Meninggal Dunia

Akan tetapi, dengan belum adanya penurunan kasus Covid-19 secara signifikan, pemerintah lantas memperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Salah satu eksekusi kebijakan yang dilakukan aparat demi kelancaran PPKM Level 4 yakni dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Wilayah yang termasuk dalam PPKM Level 4 tersebut adalah Kota Depok, Jawa Barat.

Sejumlah penyekatan jalan pun dilakukan pihak terkait, salah satunya di depan SPBU Cilangkap, Jl. Raya Bogor.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Kemensos Rp600 Ribu di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Lengkapnya

Adapun penyekatan terkait PPKM Level 4 tersebut dimulai pada sekitar pukul 8.00 WIB dan berakhir sekitar jam 10.00 WIB.

Menurut pantauan Pikiranrakyat-Depok.com di lapangan tak lama setelah penyekatan berakhir, lalu lintas terpantau senggang.

Ketika dipantau pada sekitar pukul 10.30 WIB, hanya terlihat dua hingga tiga aparat yang berjaga di dalam pos penyekatan.

Salah satu warga yang merupakan pemilik warung mengatakan bahwa lalu lintas cukup ramai ketika penyekatan masih dilakukan.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Rahmat Erwin Abdullah Tambah Perolehan Medali Indonesia di Cabang Olahraga Angkat Besi

“Tapi kalau sekarang mah sepi,” ujar pemilik warung tersebut.

Untuk diketahui, penyekatan di depan SPBU Cilangkap tersebut dilaksanakan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, serta Satpol PP.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler