Anggap Virus Corona Masuk KLB, Sekda Depok Nilai Wali Kota Harusnya Keluarkan Surat Keputusan

3 Maret 2020, 19:33 WIB
SEKDA Depok Hardiono.* /FERU LANTARA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono menyebut virus corona seharusnya sudah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) yang harus diwaspadai di kotanya.

Dengan alasan tersebut, dia meminta agar Wali Kota, Mohammad Idris segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Hardiono menjelaskan definisi KLB merupakan suatu kejadian yang sebelumnya belum ada dan tiba-tiba muncul dengan pergerakan yang cepat.

Demikian disampaikannya saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya pada Selasa, 3 Maret 2020. "Ya, ini sudah KLB kan sebelumnya tidak ada," kata dia.

Baca Juga: Pasien Terduga Virus Corona Meninggal Dunia di Cianjur 

Hardiono mengaku memang 2 hari pascapenemuan dua pasien yang positif terkonfirmasi virus corona, Wali Kotanya belum menyampaikan secara resmi bahwa wabah virus ini sudah masuk ke dalam KLB.

Makanya dia mendesak agar Mohammad Idris segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait KLB virus corona di kotanya.

Hardiono bahkan mengingatkan Mohammad Idris agar tidak mengeluarkan surat edaran sebatas dari Kepala Dinas Kesehatan.

SK Wali Kota tetap dibutuhkan lantaran implementasi di lapangan akan menggunakan sejumlah Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah antisipatif.

Baca Juga: Tindakan Pemkot Depok Pascamasuknya Wabah Virus Corona, Warga Diimbau Tak Perlu Takut 

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-depok.com bahwa dua pasien positif corona di Indonesia merupakan warga Kota Depok bahkan berdomisili di Studio Alam Indah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Peristiwa ini diketahui bermula saat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2020 siang.

Mendengar Informasi tersebut, Mohammad Idris bergegas melakukan konferensi pers di sejumlah media, membenarkan dua warganya telah positif terkonfirmasi virus corona sejak 29 Februari 2020.

Keduanya juga sudah dilarikan ke rumah sakit infeksi, RSIP di Jakarta Utara untuk diobservasi dan melakukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Warga Positif Virus Corona, Sekda Depok Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Asal Liburkan Siswa 

Dalam konferensi pers tersebut, Idris begitu dia disapa juga menyampaikan bahwa ada sekira lebih 50 tenaga medis yang melakukan kontak langsung untuk mengatasi kedua pasien itu di RS Mitra Keluarga Depok telah dipulangkan sebagai langkah antisipatif.

Data Tenaga Medis yang Lakukan Kontak dengan Pasien Suspect Corona

Menyangkut sejumlah data tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif terkonfirmasi corona juga simpang siur.

Idris menyebut data tersebut berjumlah sekira lebih 50 orang telah dipulangkan. Sementara mengacu terhadap data Dinas Kesehatan ada lebih dari 70 orang.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Resmi Hentikan Sementara Sejumlah Penerbangan Internasional 

Dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Sidik Mulyono ada sekira 71 orang tenaga medis yang telah melakukan kontak langsung dengan dua pasien.

Menyikapi data-data yang simpang siur tersebut, Sekda Kota Depok, Hardiono mengaku memang data-data itu terus bertambah.

Diketahui, dua warga Kota Depok yang berinisial NT (31) dan ibunya MD (64) telah terkonfirmasi Virus Corona atau COVID-19.

Saat ini, keduanya sudah dirujuk dan diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara sejak tanggal 29 Februari 2020.

Baca Juga: Virus Corona Menyebar di Indonesia, Anies Baswedan: Nomor Satu Keselamatan Warga 

Menanggapi informasi masuknya COVID-19, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk meningkatkan koordinasi bila ada pasien yang diduga suspect corona.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler