Perketat Personel di Perbatasan, Wali Kota Depok: Jangan Tergiur Janji Jasa Antar Mudik

29 April 2020, 21:51 WIB
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.* /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali menegaskan larangan mudik ke kampung halaman bagi warganya di tengah masa pandemi COVID-19.

Mohammad Idris menyebut saat ini sudah ada petugas yang bersiaga di perbatasan Jabodetabek untuk menghalau warga yang hendak mudik.

Dia juga mengimbau kepada Warga Depok agar tidak merespons para pihak yang menjanjikan dapat mengantarkan mudik ke kota tujuan di luar Jabodetabek.

Pasalnya semua jenis transportasi sudah dilarang keluar dari Jabodetabek.

Baca Juga: 5 Kebijakan ini Dinilai Efektif, PBB Puji Kinerja Ridwan Kamil Tangani Virus Corona 

Aturan ini juga mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam pernyataan tertulis yang diterima Rabu, 29 April 2020.

"Saat ini petugas sudah sigap melaksanakan pemeriksaan di wilayah perbatasan Jabodetabek dan akan mengembalikan ke lokasi keberangkatan di dalam wilayah Jabodetabek," katanya.

Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-depok.com, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok melarang warga keluar dari wilayahnya.

Baca Juga: Viral Panti Asuhan di Depok Disebut Jual Bayi Rp 5 juta, Ketua Yayasan Beri Penjelasan 

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, puluhan kendaraan roda dua, roda empat, dan bus menuju Puncak Bogor dan Bandung terpaksa diminta kembali lantaran adanya larangan mudik dari pemerintah.

Sutomo mengatakan, hal serupa juga berlaku bagi warga Jakarta yang akan keluar kota melewati Depok. Mereka diminta kembali lagi ke Jakarta.

Kepolisian memberikan penjelasan tentang penyebaran Covid-19 kepada warga agar mereka tidak menjadi perantara penyebar virus corona di kampung halamannya.

Menurut dia, sejumlah warga tidak ada yang keberatan terkait larangan itu meski diminta kembali.

Baca Juga: Upadate Corona Depok Rabu 29 April 2020: Jumlah Pasien Positif Bertambah 8 Orang 

"Kami minta balik ke rumahnya. Alhamdulilah, tidak ada yang keberatan," katanya.

Sutomo mengatakan, saat ini ada dua penyekatan di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor dan di Bojonggede tepatnya di kawasan Bambu Kuning.

Menurut dia, selama pelaksanaan cek poin, kebanyakan warga yang ingin mudik berasal dari Jakarta ke Cianjur dan Puncak Bogor.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler