Pemkot Depok Desak Kemenhub Batasi KRL Setelah 3 Penumpang Dinyatakan Positif Corona

5 Mei 2020, 12:10 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Depok mengungkapkan temuan baru yang dilakukan Pemkot Bogor mengenai adanya tiga orang penumpang KRL yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Depok mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan pembatasan KRL secara ketat kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan tiga orang yang terinfeksi tersebut merupakan kasus baru yang tertular di KRL.

Maka dari itu ia mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk melakukan evaluasi besar-besaran sebagai pertimbangan untuk membatasi penggunaan KRL yang masih menjadi moda transportasi utama bagi warganya.

Baca Juga: Sinopsis Snitch, Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Anaknya yang Tayang Malam Ini 

“Kami dari Bupati dan Wali Kota Bogor, Depok, dan Bekasi sering membahas diskusi tentang masalah ini.

"Kami akan usulkan kembali untuk perhatian PT KAI lewat Kementerian Perhubungan agar melakukan evaluasi pertimbangan pembatasan KRL,” tutur Mohammad Idris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Polda Metro Jaya.

Menurut Wali Kota Depok, usulan pembatasan penggunaan KRL itu sudah ia sampaikan dalam agenda pembahasan kebijakan PSBB periode kedua.

Namun hingga kini Mohammad Idris belum menerima jawaban baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun PT Kereta Api Indonesia.

Baca Juga: Didi Kempot, Cerita Asal Julukan Kempot dan Predikat The Godfather of Broken Heart 

“Itu juga salah satu usulan kami di dalam PSBB tahap kedua karena memang belum ada jawaban dari pemerintah dari kementerian maupun PT KAI,” tutur Mohammad Idris.

Terdapat tambahan kasus infeksi per 4 Mei 2020 yakni sebanyak 2 orang yang telah dinyatakan positif setelah melakukan pemeriksaan. Dengan begitu kini total kasus positif di Depok dikonfirmasi sebanyak 311 orang.

Sementara itu menanggapi kasus infeksi yang terus bertambah, Rektor Universitas Indonesia mengatakan tim perumus kajian regulasi yang berada di bawah naungan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI kini tengah merancang serangkaian produk hukum dan regulasi untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Duetnya dengan Didi Kempot Tinggal Angan-angan, Yuni Shara: Saya Hanya Pilih Satu Lagu 

Produk hukum dan regulasi tersebut diharapkan bisa memberika solusi terbaik bagi pemerintah dalam merespons kedaruratan pandemi.

Tim perumus kajian regulasi itu fokus terhadap lima pembahasan yakni kejelasan formal materil dalam pembentukan regulasi untuk produk hukum darurat, tata kelola kelembagaan, sentralisasi pelaksanaan kebijakan, penguatan checks and balances, dan regulasi untuk mewadahi inisiatif masyarakat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler