Tawuran Remaja Berujung Maut di Depok, Polisi Buru sang Provokator

8 Mei 2020, 16:58 WIB
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan bahwa polisi akan terus mencari provokator tawuran.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan anggotanya tengah memburu satu orang yang menjadi provokator aksi tawuran remaja yang berujung maut di bilangan Sukmajaya, Kota Depok.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Duta Pelni RT 5 RW 5 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pukul 4.30 WIB menjelang salat subuh pada Minggu, 3 Mei 2020.

Dalam insiden itu, satu nyawa melayang akibat adu bacok yang tidak terkendali sehingga dengan menggunakan sebilah celurit pelaku berhasil menyabet nyawa korban.

AB yang berusia 25 tahun menjadi korban atas tindakan A yang masih berusia di bawah umur dan R yang berusia 19 tahun.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Depok Berujung Maut, Polisi: Motifnya Cuma Gengsi Jago-jagoan 

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Ardiansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jumat 8 Mei 2020.

"Satu lagi ada tersangka yang DPO atas nama aldo, ini dia yang berperan mengajak. Yangg provokator untuk saling bertemu dan berkelahi, saat ini sedang dilakukan pengejaran," kata Kombes Pol Azis Ardiansyah.

Azis menuturkan motif sekawanan remaja itu tawuran hanya karena gengsi-gengsian.

Kedua kelompok saling egois, gengsi dan saling jago-jagoan. Kedua kelompok ini hanya berjanjian lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Hari Ini: Kasus Positif Tembus 13.000, 2.494 Telah Sembuh

Masing-masing kelompok beranggotakan enam sampai delapan orang yang memang sudah sering tawuran bahkan jejak rekamnya sudah tercatat di polsek terkait.

Azis menjelaskan bahwa mulanya kepolisian sektor mendapatkan laporan telah ada remaja meninggal dunia sekira pukul 5.00 pagi pada Minggu, 3 Mei 2020.

Kemudian anggotanya langsung menyelidiki peristiwa ini. Korban pun diketahui telah dianiaya.

"Kami visum dan lidik, benar ternyata ada sekelompok muda yang saling menantang ya," katanya.

Baca Juga: Kesaksian Korban Kawanan Maling di Depok, Ditembak karena Pukul Pelaku dengan Bambu

Sebelumnya Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan polisi berhasil menangkap para pelaku yang sempat kabur usai menyabet korban.

Kedua tersangka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda, di tempat persembunyiannya masing-masing.

Tersangka AMM ditangkap pada Senin 4 Mei 2020 di bilangan Cileungsi, sementara RS ditangkap di Jalan Merapi kawasan Depok Timur pada Rabu 6 Mei 2020.

"Unit reskrim Polsek Sukmajaya berhasil mengungkap kasus penghasutan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau kedapatan membawa sajam (senjata tajam)," kata Iptu Made Budi.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler