Biasa Dilakukan, Pemkot Depok Tiadakan Ziarah Kubur di TPU Saat Lebaran

20 Mei 2020, 15:00 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah warga berziarah TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 21 April 2020. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Depok kembali meniadakan kegiatan yang lazim dilaksanakan saat hari raya Idulfitri.

Selain itu pelaksanaan halal bihalal, dalam perayaan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1441 H tahun ini, Pemerintah Kota Depok juga meniadakan budaya ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tengah pandemi Virus Corona.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan larangan ini demi menghindari adanya kerumunan massal di tempat-tempat umum sehingga berpotensi menularkan Virus Corona.

Baca Juga: WHO Mulai Lakukan Penyelidikan Independen terhadap Penanganan Virus Corona hingga Asal-usulnya

Terlebih saat ini 62 dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok sudah masuk zona merah yang artinya sudah masuk zona rawan.

Demikian disampaikan Mohammad Idris melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa, 19 Mei 2020 sore.

"(Larangan ziarah kubur di TPU saat lebaran di tengah pandemi) untuk menghindari adanya kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan," kata Mohammad Idris.

Baca Juga: Tiongkok Sindir Donald Trump yang Ancam Hentikan Pendanaan untuk WHO

Sebelumnya Pemkot Depok telah mengeluarkan maklumat larangan pelaksanaan salat Idulfitir berjamaah di masjid dan di kawasan terbuka menanggapi adanya pandemi COVID-19 di kotanya.

Mohammad Idris mengatakan maklumat tersebut dibuat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok.

Terdapat lima poin penting yang dituangkan dalam maklumat tersebut agar ditindak lanjuti seluruh warga Depok.

Baca Juga: Bossman Mardigu: Virus Corona Sengaja Diciptakan Industri Farmasi Penentang Donald Trump

"Kita sebagai orang Islam kalau tidak salat Idulfitri tidak sreg apalagi kalau tidak halal bihalal. Tapi kalau saat ini kan bisa jadi mengalahkan kepentingan (pribadi) demi masalah kesehatan bersama," kata Mohammad Idris.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok menilai kerumunan massa serta kebiasaan lain saat Idulfitri seperti bersalaman atau sekadar berbincang saat bertemu di lokasi bisa berpotensi sebagai episentrum baru.

Maka masyarakat harus melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Baca Juga: Viral Aksi Kirim Satu Ton Bawang Merah Ke Rumah Mantan Pacar Agar Menangis

“Kami sepakat penyelenggaraan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti saja,” tuturnya.

Berikut maklumat bersama forum koordinasi pimpinan daerah kota depok bersama mui kota depok dan kantor kemenag Kota Depok, tentang pelaksanaan ibadah Idulfitri 1 Syawal 1441 H atau 2020 M dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Depok :

1. Solat idulfitri 1441 H di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri sendiri.

Baca Juga: Update Corona Depok Hari Ini 19 Mei 2020: 102 Orang Positif Dinyatakan Sembuh

2. Kegiatan takbir di masjid atau musola dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan pelaksanaan takbir keliling ditiadakan.

3. Bagi setiap umat islam, tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal demikian pula petugas pengumpul yang pendistribusian tetap melakukan tugasnya sesuai ketentuan menteri agama ri dan badan amil zakat nasional dg memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan.

4. Silaturahim atau halal bi halal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya idul fitri dilakukan melalui media sosial atau video call conference.

Baca Juga: Pemerintah Dikabarkan Tak Akan Umumkan Lagi Kasus Positif Corona, Simak Faktanya

5. Seluruh umat islam dan seluruh elemen warga agar berpartisipasi aktif menciptakan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah ukhwuah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler