Kapan BLT Anak Yatim Piatu dan Lansia Tunggal Cair? Simak Jadwal, Besaran Dana dan Mekanisme Penyalurannya

19 September 2022, 16:41 WIB
Kapan BLT anak yatim piatu dan lansia tunggal cair? /Antara/Bayu Pratama S /


PR DEPOK- Kapan BLT anak yatim piatu dan lansia tunggal cair? Simak artikel ini hingga selesai karena akan ada info menarik terkait jadwal, besaran dana dan mekanisme penyaluran.

Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini menjelaskan bahwa akan segera melakukan penyaluran BLT anak yatim piatu dan lansia tunggal.

BLT anak yatim piatu dan lansia tunggal ini merupakan program yang didapatkan Kemensos dari Pemerintah setelah mendapatkan dana anggaran tambahan sebesar Rp400 miliar.

Baca Juga: Kemenag Sedang Mempersiapkan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, ternyata anggaran tambahan sebesar Rp400 miliar tidak hanya disalurkan untuk BLT anak yatim piatu dan lansia tunggal, tetapi juga akan disalurkan untuk penyandang disabilitas.

Target penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) ini diperkirakan mencapai 946.863 jiwa untuk anak yatim piatu, sedangkan untuk lansia tunggal mencapai 334.011 jiwa dan untuk penyandang disabilitas capai 98.934 jiwa.

Sementara itu, penjadwalan pencairan BLT anak yatim piatu, lansia tunggal, dan disabilitas akan berlangsung pada bulan Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara Mutasi KJP Plus 2022 Bagi Siswa yang Ingin Pindah Sekolah atau Naik Kelas

"Kami mendapatkan tambahan anggaran dari Kementrian Keuangan sekitar Rp400 miliar untuk digunakan pada bulan Desember," ujar Kemensos, Tri Rismaharini.

Adapun besaran dana yang akan disalurkan Kemensos untuk BLT anak yatim piatu yakni, sebesar Rp 200.000 per bulan. Lalu lansia tunggal dan disabilitas sebesar Rp651.000.

Namun terkhusus penyandang disabilitas dan lansia tunggal akan diberikan secara bertahap sebesar Rp 21.000 per hari.

Baca Juga: Anti Ribet, Ini 5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak untuk Cairkan BSU 2022 Rp600.000

Di sisi lain terkait mekanisme pencairan BLT, berdasarkan keterangan, Kemensos hanya menjelaskan info terkait mekanisme pencairan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

Jadi nantinya uang yang diberikan oleh Kemensos akan dititipkan melalui RT dan RW setempat untuk kemudian akan diberikan dalam bentuk makanan dan uang tiap harinya.

Lantas bagaimana dengan BLT anak yatim piatu? Kemungkinan mekanisme pencarian bansos tambahan tersebut akan dilaksanakan sama seperti lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mosaik Era Bizantium Ditemukan di Gaza Palestina

Itulah penjelasan tentang jadwal pencarian BLT anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas beserta besaran dana dan mekanisme penyaluran.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler