PR DEPOK- Simak penjelasan terkait cara mutasi KJP Plus 2022 bagi siswa yang ingin pindah sekolah atau naik kelas.
Bagi para orang tua yang berencana ingin memindahkan anaknya ke sekolah baru tapi masih tetap ingin melanjutkan program KJP Plus 2022.
Sepertinya Anda diharuskan untuk segera melakukan mutasi KJP, hal ini bertujuan agar besaran dana pencairan KJP Plus dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang baru.
Namun sebelum melanjutkan ke tahap pemutasian, cek terlebih dahulu kriterianya sebagai berikut.
1. Masih terdaftar sebagai siswa aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar sebagai peserta DTKS yang telah ditetapkan oleh keputusan gubernur
3. Merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta dengan dibuktikan memiliki Kartu KTP, KK, atau surat keterangan lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan.