Warga Depok Kini Bisa Tes PCR COVID-19 Secara Gratis di Labkesda

16 Juni 2020, 20:05 WIB
ILUSTRASI Tes PCR buatan Indonesia.* /DOK. East Ventures

PR DEPOK - Setelah mengantongi izin resmi dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR COVID-19, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok sudah bisa melaksanakan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Laboratorium ini menggunakan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).

Sebelumnya, Labkesda Pemerintah Kota Depok telah memperoleh kepercayaan dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020.

Baca Juga: Tuntut Kompensasi UKT, Menag Teken Aturan Keringanan Biaya bagi Mahasiswa PTKN 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs Pemkot Depok, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, pemeriksaan PCR Covid-19 di UPT Labkesda tidak dipungut biaya.

Layanan pemeriksaan ini gratis hanya untuk warga yang berdomisili di Depok, untuk itu warga harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok.

“Warga Depok bisa ikut pemeriksaan ini secara gratis dengan melakukan pendaftaran di Puskesmas setempat dengan KTP,” katanya.

Lebih lanjut Novarita menuturkan, bahwa pemeriksaan PCR Covid-19 ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki indikasi covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinkes Kota Depok.

Baca Juga: Data Hilang, Lebih dari 1.700 Warga Tak Bisa Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah 

Di antaranya kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Pemeriksaan ini dikhususnya bagi yang rapid tes positif," ujar Novarita.

Bukan hanya itu, bagi tenaga kesehatan yang berkontak dengan kasus konfirmasi atau kontak serumah dengan kasus konfirmasi bisa melakukan pemeriksaan PCR ini.

Novarita menambahkan, pemeriksaan PCR Covid-19 gratis ini sudah mulai dilakukan sejak Senin, 15 Juni 2020.

Baca Juga: Dijuluki Presiden Poligami Indonesia, Pengusaha Rumah Makan Ternama ini Buka Suara 

Selain melalui Puskesmas setempat, warga juga dapat menghubungi nomor telepon 021-22920279 untuk informasi lebih lanjut. Alamat UPTD Labkesda Kota Depok ini berada di Jalan Raya Bogor Km 33 Nomor 13, Depok.

Sementara itu, untuk menekan jumlah penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Depok hingga kini masih menggelar rapid test di sejumlah tempat.

Pasalnya, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif per Selasa, 16 Juni 2020, meningkat lagi yakni ada 668 kasus, bertambah 10 orang. Sementara itu, jumlah yang dinyatakan sembuh ada 410 orang, bertambah 23 orang dan yang meninggal tetap 34 jiwa.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler