2 Anak Kecil jadi Korban Pencabulan di Rumah Ibadah di Depok, Pelaku Ditangkap Polisi

- 16 Juni 2020, 07:05 WIB
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan di sebuah rumah ibadah.*
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan di sebuah rumah ibadah.* /PMJ News/

PR DEPOK - Kejahatan seksual di tengah pandemi corona masih saja terjadi di masyarakat.

Anak kecil yang belum cukup umur lagi-lagi harus menjadi korban pencabulan seorang pria.

Polres Metro Depok telah mengamankan seorang pria berinisial SPM (42) pada Minggu, 14 Juni 2020.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, tersangka diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua remaja.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pornografi dan Pemerkosaan Puluhan Model Perempuan 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut SPM diketahui sebagai pengurus tempat ibadah.

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah rumah ibadah di kawasan Pancoran Mas, Depok. Pelaku diamankan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan laporan korban.

Peristiwa ini bisa terkuak karena pihak rumah ibadah merasa curiga. Setelah ditelusuri ternyata benar pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban yang merupakan anak laki-laki. Pelaku melakukan pencabulan itu pada Mei 2020 silam.

"Jadi pada Mei 2020 lalu, seorang pengurus tempat ibadah terindikasi melakukan pencabulan terhadap anak kecil Kemudian pihak gereja melakukan investigasi internal (tanpa diketahui pelaku),” ujar Kombes Azis.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x