PR DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan menyiapkan anggaran tambahan yang diberikan untuk sejumlah siswa yang termasuk dalam kelompok prasejahtera.
Ini menjadi komitmen Disdik Depok untuk menuntaskan hak pendidikan bagi anak selama 12 tahun.
Melalui subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, dana bantuan sosial ini diharapkan bisa mempermudah akses pelayanan pendidikan untuk siswa.
Baca Juga: Cek Fakta: Fenomena Ribuan Ikan Mati Dikabarkan Terjadi di Pantai Bali
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat 12 Juni 2020, Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengungkapkan, bantuan tersebut diperuntukan bagi siswa prasejahtera yang bersekolah di satuan pendidikan swasta. Mengingat kuota di sekolah negeri sangat terbatas.
Bertepatan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru, Thamrin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengalokasikan subsidi tersebut kepada siswa.
"Berhubung PPDB tahun ajaran baru akan berlangsung, kita sudah mengalokasikan subsidi bagi siswa tidak mampu, sehingga mereka bisa tetap melanjutkan masa wajib belajar," ujar Thamrin.
Subsidi yang diberikan Disdik Depok akan diberikan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
Baca Juga: Virus Corona Dapat Bertahan 3 Hari di Plastik, Dokter Reisa Ingatkan untuk Sering Cuci Tangan