Setor Uang Dolar Palsu Senilai Rp 41 Miliar, Polisi Ringkus 3 Pelaku Lainnya di Depok

18 Juni 2020, 10:27 WIB
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR /

PR DEPOK - Aparat kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di Depok.

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus uang palsu ini berawal ketika Tim Jaguar Polres Metro Depok tengah melakukan patroli rutin setiap malam.

Saat melintasi Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Senin, 15 Juni 2020 malam, Tim Jaguar melihat seorang pria yang mencurigakan dengan mengenakan topi kupluk berwarna hitam dan masker.

Baca Juga: Tampil Beda, Face Shield Unik dari Bandung Ini Berkarakter Star Wars 

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan pria itu mengaku hendak bertemu dengan temannya, akan tetapi temannya tidak bisa dihubungi dengan alasan kuota paket datanya sudah habis.

Karena masih curiga gerak-gerik pria tersebut, akhirnya tim melakukan penggeledahan dan memeriksa barang-barang yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, ternyata pria itu menyimpan uang dolar AS palsu di dalam tasnya.

“Dia punya uang dolar pecahan 100 USD, sebanyak 2.800 USD palsu dan beberapa mata uang asing lainnya,” ujar Winam.

Baca Juga: Kembali Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Buronan FBI Janjikan Setiap Korban Dapat Rp 2 Juta 

Pelaku hanya bisa diam ketika dimintai keterangan. Tim akhirnya memeriksa ponsel miliknya dan ditemukan percakapan pemesanan uang dolar AS palsu dari sejumlah orang.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari akun instagram Jaguar Team, dalam unggahan terbarunya melaporkan bahwa penyetor uang dolar palsu sudah berhasil diringkus oleh polisi.

Pelaku penyetor uang palsu tersebut diketahui ada tiga orang.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah, dari hasil penangkapan petugas terhadap pengedar, polisi telah mengamankan berbagai macam pecahan uang dolar yang jumlahnya cukup besar.

Baca Juga: 11 Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang Lima Bulan Terakhir di Tahun 2020 

Dari semua pecahan uang dolar palsu tersebut, total uang palsu berjumlah Rp 41 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penyebaran uang palsu ini.

Saat ini semua pelaku tengah ditahan di Polsek Cimanggis guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler