Catat Lokasi Pembagian STB Gratis dari Pemerintah di Kota Depok, Hanya Bawa KTP dan KK!

7 November 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi - Lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah di Kota Depok.* //Dok. Kominfo/

PR DEPOK – Adakah lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah di Kota Depok yang dapat dikunjungi?

Apabila ada, di mana lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah di Kota Depok? Simak selengkapnya di dalam artikel ini.

Untuk diketahui, masyarakat bisa mendatangi lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah yang ada di Kota Depok.

Saat mengunjungi lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Baca Juga: Mau Dapat Set Top Box? Segera Daftar Online Untuk Dapat STB Gratis Dari Kominfo, Hanya Perlu KTP

Dikabarkan, pembagian STB gratis ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut penyelenggara multipleksing atau TV swasta.

Khusus warga Kota Depok, silakan mendatangi lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah di alamat berikut:

Hotel Bumi Wiyata

(Lt. Dasar Ruang Wahidin)

Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok.

Sebelum datang ke lokasi, silakan hubungi nomor 082123816097 untuk mengetahui info terkait pembagian STB gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

Untuk memastikan apakah warga telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, silakan cek langsung di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Penerima STB Gratis Online

1. Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Input NIK KTP

3. Ketik kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Klik “Pencarian”.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK, Cek Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo Klik Link di Sini

Jika NIK KTP yang diinput telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, maka masyarakat bisa menghubungi Call Center 159.

Selain itu, penerima STB gratis juga bisa mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Sekadar informasi, STB atau Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV Analog.

Baca Juga: Mau Dapat Set Top Box? Segera Daftar Online Untuk Dapat STB Gratis Dari Kominfo, Hanya Perlu KTP

Dengan STB ini, masyarakat bisa tetap dapat menggunakan TV Analog atau smart TV-nya untuk menangkap sinyal siaran TV Digital.

Seperti diberitakan, Kominfo telah menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada Rabu, 2 November 2022.

Di samping itu semua, perlu diingat bahwa penerima STB gratis dari pemerintah adalah masyarakat yang telah terdata sebagai masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca Juga: Ajukan Diri ke Link cekbantuanstb.kominfo.go.id tuk Dapat STB TV Gratis

Adapun hal tersebut sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Peraturan ini menyebut, distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Demikian uraian soal lokasi pembagian STB gratis dari pemerintah di Kota Depok yang dapat dikunjungi.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler