Heboh Kepulauan Widi Dilelang pada 8 hingga 14 Desember 2022, Jubir Luhut Buka Suara

5 Desember 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi Pulau. /Pixabay/

PR DEPOK - Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan bakal dilelang oleh situs penjualan real estat asing Sotheby’e Concierge Auctions.

Bahkan, dari kabar yang beredar, Kepulauan Widi bakal dilelang mulai 8 hingga 14 Desember 2022, yang beredar di satu situs asing di New York, AS.

Dikabarkan, penawar Kepulauan Widi diminta memberikan deposit 100.000 dolar AS atau setara Rp1.621.600.000 untuk membuktikan keseriusan.

Baca Juga: Meski Populer, Luhut Binsar Pandjaitan Tak Mau Jadi Capres pada Pemilu 2024

Kabar Kepulauan Widi yang bakal dilelang sontak mendapat berbagai respons dari masyarakat, salah satunya Juru Bicara (Jubir) Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi.

Jodi Mahardi menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil, termasuk Kepulauan Widi, tidak bisa dimiliki secara privat oleh pihak mana pun secara utuh.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," katanya.

Baca Juga: Deretan Foto Jennie BLACKPINK dan V BTS Diduga Kencan di Pulau Jeju Beredar, Asli atau Editan?

Menurut laporan yang diterima Jodi Mahardi, Kepulauan Widi sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

Adapun izin pengelolaan tersebut, kata dia, diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama.

Lewat pembelian Kepulauan Widi tersebut, pemilik bakal bebas mengembangkan pulau sesuai keinginannya.

Namun pada kenyataannya, hingga kini belum ada realisasi pembangunan hingga santer kabar lelang Kepulauan Widi tersebut.

Baca Juga: Utang Indonesia Saat Ini Rp7.000 Triliun, Luhut: Paling Terkecil di Dunia

Jodi Mahardi menuturkan bahwa apabila perizinan pengelolaan pulau kecil, termasuk Kepulauan Widi telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, lanjutnya, jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan.

Selain itu, Jodi Mahardi juga menegaskan jika kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.

Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika), Charlie Smith menyebut, tawaran untuk Kepulauan Widi menjadi signifikan di Lelang Pramutamu Sotheby.

Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Apakah TV Sudah Digital atau Belum, Cukup Pakai HP!

Pasalnya, kata dia, setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau.

Diketahui, Kepulauan Widi sendiri terdiri atas 100 pulau lebih di ‘Segitiga Terumbu Karang’ yang luasnya mencapai 10 ribu hektar.

Adapun 100 pulau di wilayah itu atau yang dalam situs disebut Widi Reserve, tersebar di kawasan 10 ribu hektar yang akan dilelang.

Lelang Kepulauan Widi dikabarkan dimulai pada 8 Desember dan bakal berlangsung hingga 14 Desember 2022 mendatang.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler