Cara Mudah Mengetahui Apakah TV Sudah Digital atau Belum, Cukup Pakai HP!

- 5 Desember 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB gratis
Ilustrasi Set Top Box atau STB gratis /Freepik/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara mudah cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum, hanya membutuhkan HP yang terkoneksi dengan internet, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Mulai awal November 2022, untuk menyaksikan siaran televisi saat ini, masyarakat diharuskan memiliki perangkat elektronik tambahan yakni Set Top Box (STB), untuk menangkap siaran TV digital saat ini.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 2 November 2022, Pemerintah melalui Kominfo telah secara resmi menonaktifkan siaran TV analog, untuk bermigrasi ke siaran TV digital.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 5 Desember 2022, Segera Tukarkan untuk Raih Hadiah Keren Berikut

Penonaktifan siaran TV analog, Kominfo mengklaim masyarakat bakal menikmati siaran televisi yang lebih jernih dan lebih banyak channel program televisi, jika telah bermigrasi ke siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV tabung, masyarakat harus menggunakan perangkat elektronik tambahan seperti Set Top Box (STB), demi bisa menikmati layanan Televisi digital saat ini.

Namun, Anda juga masih bisa menyaksikan siaran TV digital, karna beberapa merek TV saat ini juga bisa Anda tonton tanpa menggunakan perangkat elektronik tambahan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Input NISN di pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp1 Juta

Bila masyarakat yang ingin mengecek apakah merek TV di rumahnya perlu STB atau tidak, Anda bisa mengunjungi laman resmi Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x