Cara Mudah Mengetahui Apakah TV Sudah Digital atau Belum, Cukup Pakai HP!

- 5 Desember 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB gratis
Ilustrasi Set Top Box atau STB gratis /Freepik/

Sebagai informasi, dalam situs tersebut masyarakat bisa mengetahui apakah merek TV di rumahnya perlu STB atau tidak, jika TV di rumahnya terdaftar dan tidak memerlukan STB, maka Anda tinggal melakukan update ke sinyal siaran TV digital di DVB T2.

Di bawah ini adalah cara mengetahui apakah TV di rumah Anda perlu STB atau tidak, melalui laman resmi siarandigital.kominfo.go.id:

Baca Juga: Cek Daftar Nama Anak Sekolah Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022 dengan Login Pakai NISN

1. Siapkan HP atau laptop Anda yang memiliki koneksi jaringan internet stabil.

2. Buka laman resmi Kominfo, di siarandigital.kominfo.go.id.

3. Selanjutnya, Anda pilih menu "Perangkat TV digital".

4. Lalu, pada pilihan kategori, Anda isi pilih televisi dan isi merek televisi Anda berserta model atau typenya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Mekanisme Penetapan Penerima PKH 2023, Penuhi Syarat Ini dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

5. Setelah Anda mengisi merek tv Anda, maka akan muncul keterangan apakah Tv Anda sudah digital atau belum.

6. Apabila Tv Anda tidak terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah