Dua Menteri Jokowi Tersangka KPK, Pengamat: Eksistensi Lembaga Partai Politik Dipertanyakan

- 6 Desember 2020, 15:59 WIB
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. /Instagram/@iisedhyprabowo/@kemensosri

PR DEPOK – Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo mengatakan eksistensi lembaga partai politik (Parpol) perlu dipertanyakan.

Menurutnya, hal itu perlu dipertanyakan seiring dua menteri Kabinet Indonesia Maju dari lingkungan partai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari Parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga Parpol kita,” kata Suko pada Minggu, 6 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Rakyat Harus Marah Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Said Didu Ungkap Beberapa Poin Alasannya

Seperti diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus itu berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kemensos RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Juliari Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cholil Nafis: Kenapa Tega Korupsi Dana Masyarakat?

Suko menyebutkan bahwa salah satu fungsi Parpol adalah rekrutmen pemimpin, sehingga apabila menteri dari lingkungan Parpol korupsi berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x