Sebut Rakyat Harus Marah Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Said Didu Ungkap Beberapa Poin Alasannya

- 6 Desember 2020, 15:47 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu /Twiter/@msaid_didu.

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu memberikan komentar terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Sebagaimana diberitakan, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp17 miliar dari rekanan yang ditunjuk pengadaan sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Juliari Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cholil Nafis: Kenapa Tega Korupsi Dana Masyarakat?

KPK menetapkan lima tersangka, yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru tiba di KPK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono (AW) yang dihimbau untuk menyerahkan diri.

Lalu tiga tersangka yang sudah ditahan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Menanggapi hal tersebut, Said mengungkapkan lima hal yang dapat dijadikan alasan mengapa masyarakat harus marah terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Kenapa rakyat hrs marah thdp korupsi bansos, dana dari utang yg hrs dibayar oleh rakyat,” ucap Said Didu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya @msaid_didu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x