PR DEPOK – Belum redup nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dibicarakan publik usai tertangkap oleh KPK, kini muncul kembali berita mengejutkan yang datang dari Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19.
Kabar ditetapkannya ia menjadi tersangka mencuat pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari.
Penetapan Juliari Batubara menjadi tersangka ini lantas menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.
Baca Juga: Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Pjs Mensos
Dalam cuitan akun Twitter @msaid_didu, ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Sosial, yakni korupsi dana bantuan sosial adalah pekerjaan yang biadab.
“Korupsi bansos yg dibeli dari utang rakyat dan untuk rakyat miskin – ini pekerjaan biadab,” tulis Said dalam cuitannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mendatangi Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, pukul 2.45 dini hari WIB untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Upaya Hindari Pembodohan Masyarakat, Ketua Dewan Pers Ingatkan Media Jaga Kredibilitas Informasi