Juliari Peter Batubara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Said Didu: Ini Pekerjaan Biadab!

- 6 Desember 2020, 13:16 WIB
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK  Belum redup nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dibicarakan publik usai tertangkap oleh KPK, kini muncul kembali berita mengejutkan yang datang dari Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19.

Kabar ditetapkannya ia menjadi tersangka mencuat pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari.

Penetapan Juliari Batubara menjadi tersangka ini lantas menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Pjs Mensos

Dalam cuitan akun Twitter @msaid_didu, ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Sosial, yakni korupsi dana bantuan sosial adalah pekerjaan yang biadab.

Korupsi bansos yg dibeli dari utang rakyat dan untuk rakyat miskin – ini pekerjaan biadab,” tulis Said dalam cuitannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mendatangi Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, pukul 2.45 dini hari WIB untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Upaya Hindari Pembodohan Masyarakat, Ketua Dewan Pers Ingatkan Media Jaga Kredibilitas Informasi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah