Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Pjs Mensos

- 6 Desember 2020, 13:06 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowidodo sebagai Mensos RI sementara.
Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowidodo sebagai Mensos RI sementara. /Dok. Humas Setkab/Dok. Humas Setkab.

PR DEPOK - Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial menggantikan Juliari P Batubara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hal tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Prabowo Subianto Resmi Mengundurkan Diri sebagai Menhan, Simak Faktanya

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ucap Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pasca penetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK.

Juliari Peter Batubara terjerat dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Sindir Pernyataan Idham Azis, HNW: Belum Dengar 'Negara tak Boleh Kalah dengan Aksi Separatisme!'

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Jokowi yang diemban oleh penjabat sementara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x