Terkait Pernyataan Anggota DPD di Bali Soal Seks Bebas, Muhadjir Effendy: Tidak Patut dan Menyimpang

- 5 November 2020, 09:37 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Kemenkopmk.go.id

PR DEPOK – Sebelumnya, ramai diperbincangkan pernyataan dari seorang anggota DPD asal Bali yang mengatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).

Pernyataan tersebut menuai sejumlah kontroversi dan pertentangan di kalangan masyarakat, khususnya Bali.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut dilakukan.

Baca Juga: 60 Persen Bencana Hidrologis Terjadi di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Jangan Hanya Fokus Pada Respon

"Khususnya untuk kalangan generasi milenial, yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus diselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," kata Muhadjir pada Rabu, 4 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dirinya mengatakan bahwa perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma yang dianut bangsa Indonesia.

Namun berdasarkan penelitian, fakta menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Karimunjawa sebagai Cagar Biosfer

Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan per 5 tahun mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita dan 8 persen remaja pria usia 15-24 tahun mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Dirinya menerangkan bahwa perilaku seks yang tidak lazim akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x