2 Kali Tak Penuhi Panggilan dengan Alasan PSBB, Said Didu Jalani Pemeriksaan di Panggilan Ketiga

- 16 Mei 2020, 10:13 WIB
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan.*/
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan.*/ /hajinews.id

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan ketiga untuk menjalani pemeriksaan oleh Dierktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu berstatus sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam yang dimulai pada pukul 10.45 WIB. Pada pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan sementara sebagai waktu istirahat.

Tepat pukul 13.00 WIB Said Didu kembali menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.10 WIB. Tak hanya sampai di situ, Said mengatakan pemeriksaan masih akan dilanjutkan.

Baca Juga: Terlibat Jual Beli Sabu, Dua Oknum Polisi Divonis Hukuman Mati 

Saat wartawan mengajukan pertanyaan seputar keterkaitan Said Didu dengan kasus tersebut, ia enggan menjawabnya secara gamblang.

“Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya,” tutur Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Luhut Panjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Luhut Panjaitan memutuskan untuk membawa Said ke jalur hukum setelah ia merasa pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara di kanal YouTube kurang berkenan baginya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x