Baca Juga: Cek Fakta: Peneliti Tiongkok Dikabarkan Ditembak Mati Terkait Temuannya Soal Corona, Simak Faktanya
Dalam kasus itu, Luhut Panjaitan menunjuk empat orang kuasa hukum. Sedangkan Said Didu menunjuk satu orang kuasa hukum untuk membantu proses hukum tersebut yakni Letkol CPM Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
Sejumlah pihak sempat mempertanyakan Said Didu yang dinilai baru muncul untuk menjalani pemeriksaan kali ini, Said hanya mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk menghindar.
“Mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang. Saya pribadi tidak ada niatan menghindari pemeriksaan,” tuturnya.
Said menjelaskan saat panggilan pemeriksaan pertama dirinya memutuskan untuk tidak hadir karena menghormati pemberlakuan PSBB di wilayahnya.
Baca Juga: Sempat Viral karena Bertarung Nyawa, Penduduk 'Desa Tebing' Direlokasi ke Tempat yang Lebih Layak
Begitu juga saat panggilan yang kedua, Said Didu memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sama. Tetapi tim penyidik tidak menerima alasan itu.
“Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya ke sini,” tutur Said Didu.***